Kepanjangan Dari BIN

 

bolagg

Kepanjangan dari BIN adalah Badan Intelijen Negara. BIN adalah lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia. BIN berperan dalam upaya deteksi dan antisipasi yang mengancam keamanan serta kepentingan nasional.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Pasal 4, Badan Intelijen Negara berperan untuk pekerjaan, upaya, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dalam rangka pencegahan.
Termasuk di dalamnya penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

Terkait tujuan BIN, hal ini tercantum dalam aturan yang sama di pasal 5. Tugas tersebut adalah menilai, mendeteksi, menganalisis, mengidentifikasi, menafsirkan, dan menyajikan segala hal terkait intelijen untuk keamanan negara.Tugas berikutnya adalah memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman. Baik berupa potensial atau nyata terhadap eksistensi dan keselamatan bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi keamanan dan kepentingan nasional.




Cara lolos menjadi anggota BIN


Posting Komentar

0 Komentar