Dalam dunia politik kita pasti akan mendengar yang namanya APBN lalu apakah yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.APBN adalah rancangan keuangan tahunan yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN yang belum disahkan disebut sebagai Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN).
Tujuan APBN adalah bertanggung jawab sebesar-besarnya terhadap kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Dalam penerapannya, APBN adalah memiliki fungsi pengawasan, perencanaan, otorisasi, distribusi, alokasi, dan stabilisasi. Fungsi APBN ini tertuang dalam pasal 3 Ayat 4 UU No 17 Tahun 2003.Cara negara menyusun APBN, memiliki 3 komponen utama pembentuk APBN, yaitu pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan negara.
Negara dengan APBN tertinggi
0 Komentar